Mpu Tantular Kedoya Jakarta
Parallel Class Mputantular B - Mpu Tantular Kedoya Jakarta
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
MAKSUD & TUJUAN
FOTO2 MPU TANTULAR
KEHEBATAN
ANGKUTAN UMUM
GOOGLE MAPS KAMPUS

PENDAFTARAN MHS BARU

PROGRAM STUDI

DAFTAR PENERIMA BEASISWA
DOWNLOAD PENDAFTARAN
PERMINTAAN BROSUR - GRATIS
PENDAFTARAN ONLINE
BEASISWA 2026
CONTACT US
Pilihan Terbaik
Memperoleh Pekerjaan Baru atau Meningkatkan Karir

UUD 45 Mendukung Parallel Class Mputantular B

Jaringan / Daftar Web
Mpu Tantular Kedoya Jakarta

Daftar Web Reguler
Daftar Web Kelas Karyawan
Daftar Web Kuliah Sore/Malam
Daftar Web Utama




Permintaan Brosur
(GRATIS dikirim via POS)
Nama Lengkap Penerima

Alamat Penerima Katalog

Provinsi + Kota/Kabupaten

Kode Pos

Email (tidak wajib)

☆ harus diisi lengkap & jelas
Atau kirimkan nama dan
alamat lengkap via SMS ke HP:
0811 1990 9026


Web Mantap
(klik di bawah ini)
Pusat Pengetahuan Online
Pindah ke penayanganan  HP1, 2 laptop iconLaptop 
Pilih Bahasa   ID EN
Telp, Faks, HP, WA, SMS, dsb. (klik disini)    
Agar memperoleh pekerjaan baru atau meningkatkan karir, maka pilihan terbaiknya yaitu meneruskan kuliah di Mpu Tantular Kedoya Jakarta (silakan klik)
Parallel Class Mpu Tantular Kedoya Jakarta  Nomor 1Parallel Class Mpu Tantular Kedoya Jakarta  Nomor 10Parallel Class Mpu Tantular Kedoya Jakarta  Nomor 9Parallel Class Mpu Tantular Kedoya Jakarta  Nomor 7Parallel Class Mpu Tantular Kedoya Jakarta  Nomor 6Parallel Class Mpu Tantular Kedoya Jakarta  Nomor 4Parallel Class Mpu Tantular Kedoya Jakarta  Nomor 3
Lihat juga :   Program Kuliah Reguler Pagi   Program Kelas Karyawan
Lihat juga :
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Parallel Class Mputantular B ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Parallel Class Mputantular B. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Parallel Class Mputantular B, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Parallel Class Mputantular B.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Bantuan Informasi
WA : 0811 1990 9026     Mobile/SMS : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026, 0811-1990-9030
   
Email :  Contact Us   klik disini
Kampus A : di  Gedung A Jl. Cipinang Besar No 2     Kampus B : di  Gedung B Jl. Puri Kembangan No 2
Parallel Class Mputantular B   ⛤   Kualitas Jurusan A+